Tanya Jawab Seputar Haji?
Apa yang dimaksud ibadah haji?
Ibadah haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan amalan-amalan ibadah, antara lain wukuf, mabit, thawaf, sa’i, dan lainnya pada masa tertentu, demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharapkan ridha-Nya.
Apa hukum ibadah haji ?
Hukum ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu dan dilaksanakan sekali seumur hidup.
Apakah setiap ibadah haji harus digabung dengan umrah?
Ibadah haji dan ibadah umrah adalah dua peribadatan yang masing-masing berdiri sendiri. Tidak setiap ibadah haji harus digabung dengan ibadah umrah.
Apa yang dimaksud haji tamattu’?
Haji tamattu’ adalah melakukan umrah lebih dulu kemudian mengerjakan ibadah haji. Jemaah yang melakukan cara ini dikenakan dam.
Apa yang dimaksud haji ifrād?
Haji ifrād adalah melakukan haji saja. Jemaah yang akan umrah wajib atau sunat, setelah menyelesaikan haji dapat melaksanakan umrah dengan Mīqāt dari Tan’im, Ji’ranah, Hudaibiyah atau daerah tanah halal lainya. Jemaah yang melakukan cara ini tidak dikenakan dam.
Apa yang dimaksud haji qirān?
Haji qirān adalah mengerjakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Jemaah yang melakukan cara ini juga wajib membayar dam nusuk. Pelaksanaan dam haji qiran sama dengan pelaksanaan dam pada haji tamattu’.
Apa syarat wajib haji?
Syarat wajib haji/umrah ada lima:
- Islam
- Baligh (dewasa)
- Berakal sehat
- Merdeka (bukan budak)
- Istita’ah (mampu)
Setiap orang yang belum memenuhi syarat tersebut belum wajib berhaji.
Apakah itu istita’ah (mampu) dalam ibadah haji?
Istita’ah (mampu) dalam ibadah haji adalah sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW saat ditanya tentang istita’ah, yaitu bekal dan kendaraan.
Yang dimaksud dengan bekal adalah bekal materi, pengetahuan, dan kesehatan. Sedangkan yang dimaksud dengan kendaraan adalah sesuatu yang dapat mengantarkan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji, yaitu kendaraan, waktu, kesempatan dan memperoleh jatah (kuota), termasuk penugasan.
Ada berapa rukun haji?
Rukun haji ada 6 (enam):
- Ihram (niat)
- Wukuf di Arafah
- Thawaf ifadah
- Sa’i
- Bercukur
- Tertib, sesuai dengan urutannya.
Apabila tidak melaksanakan salah satu rukun haji tersebut, maka hajinya tidak sah.
Ada berapa wajib haji?
Wajib haji ada 6 (enam):
- Ihram haji dari mīqāt
- Mabit di Muzdalifah
- Mabit di Mina
- Melontar Jamrah
- Menghindari perbuatan yang terlarang dalam keadaan berihram.
- Thawaf wada’ bagi yang akan meninggalkan Makkah.
Apabila meninggalkan salah satu wajib haji, maka hajinya sah, akan tetapi wajib membayar dam.
Meninggalkan thawaf wada’ bagi jemaah haji yang uzur (sakit atau sedang haid) tidak dikenakan dam.
Apa itu Tertib dalam ibadah haji?
Tertib dalam pelaksanaan ibadah haji adalah melaksanakan ketentuan hukum manasik sesuai dengan aturan yang ada.
Ihram
Apa yang dimaksud dengan ihram?
Ihram adalah niat masuk (mengerjakan) dalam ibadah haji dan umrah dengan menghindari hal-hal yang dilarang selama berihram.
Pertanyaan sulit tentang haji dan umrah.
Di mana dimulai ihram haji dan umrah bagi jemaah Indonesia?
a) Bagi jemaah haji gelombang I, miqāt ihramnya di Bir Ali (Dzul Hulaifah).
b) Bagi jemaah haji gelombang II, miqāt ihramnya di :
- Asrama Haji Embarkasi di Tanah Air. Bagi yang berihram semenjak di Asrama Haji Embarkasi, baginya berlaku semua ketentuan dan larangan berihram selama menempuh perjalanan menuju Jeddah antara 8-11 jam, sampai tahallul.
- Di atas pesawat udara sebelum melintas di atas/berada pada garis sejajar dengan Yalamlam/Qarnul Manazil atau;
- Di Bandar Udara King Abdul Azis Jeddah, sesuai dengan Keputusan Komisi Fatwa MUI tanggal 28 Maret 1980 yang dikukuhkan kembali tanggal 19 September 1981 tentang Mīqāt Haji dan Umrah.
Bagaimana pakaian ihram bagi laki-laki dan perempuan?
Pakaian ihram bagi laki-laki adalah dua helai kain yang tidak berjahit; satu helai dipakai sebagai sarung dan satu helai sebagai selendang (disandangkan di bahu). Pakaian ihram tersebut bagi laki-laki disunatkan berwarna putih, sedangkan bagi perempuan adalah pakaian biasa yang menutup seluruh badan, tetapi harus terbuka bagian muka dan kedua telapak tangannya.
Apa boleh dalam keadaan ihram menyembelih hewan ternak untuk keperluan makan?
Boleh, karena yang dilarang adalah berburu dan membunuh binatang buruan darat yang halal serta binatang lain yang tidak membahayakan.
Apa saja yang dilarang selama dalam keadaan ihram?
Bagi laki-laki dilarang:
- Memakai pakaian biasa.
- Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit.
- Menutup kepala yang melekat seperti: topi atau peci dan sorban.
Bagi perempuan dilarang:
- Menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan.
- Menutup muka dengan cadar.
Larangan selama ihram bagi laki-laki dan pe-
rempuan adalah:
- Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah.
- Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.
- Memburu dan menganiaya/ membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh.
- Menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi.
- Bercumbu atau bersetubuh.
- Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor.
Apa saja ibadah yang boleh dilakukan perempuan haid dalam ibadah haji?
Semua ibadah boleh dilakukan, kecuali shalat dan thawaf.
Apakah jemaah haji laki-laki atau perempuan yang sedang berihram boleh melepaskan pakaian ihramnya?
Boleh, melepas pakaian ihramnya di tempat tertutup, seperti ketika berhajat di kamar mandi atau menggantikannya karena kotor. Apabila membuka pakaian ihram di tempat terbuka hukumnya haram, tetapi tidak kena dam.
Apakah boleh berihram haji/umrah sebelum sampai miqāt?
Boleh berihram haji/umrah sebelum sampai miqāt. Menurut Abu Hanifah hukumya lebih utama.
Apa hukumnya jika jemaah haji melewati miqāt makāni tanpa berihram haji karena lupa atau tidak tahu?
Apabila jemaah haji melewati miqāt makāni tanpa ihram umrah/haji, hukumnya wajib membayar dam isa’ah (dam kesalahan) atau mengambil cara lain, yaitu:
- Kembali lagi ke miqāt yang dilewati tadi, sebelum melaksanakan salah satu kegiatan ibadah umrah/haji.
- Mengambil miqāt haji yang terdekat dengan Tanah Haram, bukan Tan’im, Ji’ranah, dan Hudaibiyah, tetapi di Rabigh/ Jeddah.
- Berniat ihram dari tempat dia teringat (menyadari). Cara ini dikenakan dam denda (dam isa’ah).
Apa hukumnya orang sakit yang dibawa ke kota Makkah, sebelumnya dia berkeinginan melaksanakan ibadah haji?
Wajib memasuki kota Makkah dalam keadaan ihram, akan tetapi dianjurkan isytirath (ihram bersyarat).
Apabila karena penyakitnya terpaksa tidak dapat menyelesaikan hajinya, maka boleh ia ber-tahallul (melepas ihramnya) tanpa membayar dam, dan apabila akan melaksanakan hajinya nanti dia mengambil miqāt dari rumah sakit atau rumah kediaman.
Niat ihram haji bersyarat adalah sebagai berikut :
‘Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji. Tetapi jika aku terhalang oleh sesuatu, ya Allah, maka aku akan bertahallul di tempat aku terhalang itu.’
Apabila penyakitnya tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah (thawaf-sa’i), maka dianjurkan tidak perlu diihramkan dengan niat kepergian ke Makkah sebagai perawatan/pengobatan lanjutan (rujukan sakit).
Apa hukumnya membuka kain ihram jemaah haji sakit karena alasan perawatan?
Boleh karena darurat. Pada saat sudah memungkinkan, wajib mengenakan kembali kain ihramnya tanpa dam dan tidak perlu niat (ihram) lagi. Apabila tidak memungkinkan memakai kain ihram, boleh melaksanakan hajinya tanpa kain ihram, akan tetapi dikenakan dam.
Apa bedanya jemaah haji sakit masuk kota Mekah dengan ihram dan tanpa ihram?
Apabila jemaah haji sakit memasuki kota Makkah dengan keadaan ihram dan mati dalam keadaan ihram, maka dia telah mendapatkan pahala hajinya.
Apabila jemaah haji sakit memasuki kota Makkah tanpa ihram, maka dia mati bukan dalam keadaan berhaji (Hadis dari Ibnu Abbas).
Apakah hukumnya orang yang sudah ihram dari miqāt, akan tetapi karena sesuatu hal terpaksa membatalkan ihramnya?
Hukumnya wajib membayar dam dengan memotong seekor kambing.
Apa yang dianjurkan setelah berihram dari miqāt?
Setelah berihram, dianjurkan membaca talbiyah, shalawat, dan doa.
Apakah boleh membaca talbiyah sejak dari rumah kediaman, di perjalanan, dan di Asrama Haji Embarkasi?
Boleh, hanya saja tidak disertai niat ihram haji/umrah. Pendapat lain mengatakan, belum boleh karena talbiyah merupakan bagian dari ihram.
Mana yang lebih afdal (utama) membaca talbiyah, doa, dan zikir dengan suara keras atau pelan (sir)?
Membaca doa dan zikir diutamakan dengan sir (suara tidak nyaring). Tetapi membaca talbiyah bagi laki-laki diutamakan dengan bersuara keras/ nyaring (jahr), sedangkan bagi perempuan dengan sir.
Apa hukumnya memotong/ mencukur/ mencabut rambut, memotong kuku, atau memakai wangi wangian dalam keadaan ihram?
Hukumnya dilarang, memotong/mencukur/ mencabut rambut. Memotong kuku atau memakai wangi-wangian dalam keadaan ihram wajib membayar fidyah (denda), dengan memilih salah satu diantara tiga, yaitu menyembelih seekor kambing atau bersedekah kepada 6 (enam) orang fakir miskin masing-masing 1/2 sha’ (2 mud = 1 1/2 kg) beras makanan pokok atau berpuasa tiga hari.
Apakah boleh berbicara dengan kata-kata kotor (keji) atau berbuat fasiq sewaktu melakukan ibadah haji?
Tidak diperbolehkan, dan apabila hal itu dilakukan hajinya sah, tidak membayar dam/fidyah, akan tetapi menggugurkan pahala hajinya.
Apakah boleh laki-laki yang sedang berihram menutup kepala dengan payung?
Boleh, menutup kepala dengan sesuatu yang tidak menempel di kepala, seperti payung.
Apakah boleh jemaah haji yang sedang berihram memakai jam tangan, cincin atau sabuk?
Boleh, jemaah haji yang sedang berihram memakai jam tangan, cincin, dan sabuk, karena peralatan tersebut tidak termasuk pakaian.
Apakah boleh jemaah haji yang sedang ihram menggunakan pasta gigi, sabun mandi, membunuh nyamuk dan lalat?
Boleh dan tidak kena dam, karena bertujuan untuk kebersihan gigi dan merawat kesehatan (tidak untuk wangi-wangian). Demikian juga diperbolehkan membunuh nyamuk, lalat, dan binatang lain yang mengganggu.
Apa hukumnya menyisir rambut dalam keadaan ihram?
Boleh, apabila berkeyakinan tidak akan merontokkan rambutnya, akan tetapi sebaiknya dihindari.
Apakah boleh suami-istri yang sudah menyelesaikan umrah bagi haji tamattu’ bersetubuh (jima’)?
Boleh, apabila sudah menyelesaikan tawaf, sa’i dan cukur.
Apakah boleh suami-istri yang sedang menunaikan ibadah haji bersetubuh (jima’)?
Boleh, apabila tidak sedang dalam keadaan ihram dan sudah tahallul tsani.
Miqat Makani
Apa yang dimaksud miqāt makāni?
Miqāt makāni adalah tempat yang dijadikan batas untuk memulai ihram haji/umrah.
Di mana letak miqāt makāni itu?
Letak miqāt makāni ada 5 (lima) tempat, yaitu:
- Zulhulaifah (Bir Ali), tempat mīqāt-nya bagi penduduk Madinah dan yang melewatinya.
- Juhfah, mīqāt-nya penduduk Syam dan yang melewatinya.
- Qarnul Manazil (as-Sail), mīqāt-nya penduduk Najad dan yang melewatinya.
- Yalamlam, mīqāt-nya penduduk Yaman dan yang melewatinya.
- Zatu Irqin, mīqāt-nya penduduk Iraq dan yang melewatinya.
Tempat-tempat tersebut di atas telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai miqāt makāni untuk berhaji/umrah bagi penduduk dan bagi setiap orang yang melewatinya walaupun bukan termasuk penduduknya.
Di manakah letak miqāt makāni jemaah haji Indonesia?
Letak miqāt makāni bagi jemaah haji Indonesia gelombang I yang datang dari Madinah adalah Zulhulaifah (Bir Ali).
Sedangkan jemaah haji Indonesia gelombang II yang langsung ke Makkah, mīqāt makānīnya adalah di atas udara sejajar dengan Yalamlam/Qarnul Manazil. Apabila dianggap sulit, dapat dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi atau setelah sampai di Bandar Udara internasional King Abdul Aziz (KAIA) Jeddah.
Apakah Tan’im, Ji’ranah, dan Hudaibiyah itu Mīqāt Haji?
Tan’im, Ji’ranah dan Hudaibiyah bukan mīqāt haji. Ketiganya adalah mīqāt umrah bagi penduduk Makkah atau bagi orang yang mukim (tinggal) di Makkah, termasuk jemaah haji yang akan melaksanakan umrah.
Thawaf
Apa yang dimaksud thawaf?
Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 (tujuh) kali putaran dengan berjalan kaki, di mana Ka’bah selalu berada di sebelah kirinya, dimulai dan diakhiri pada arah sejajar dengan Hajar Aswad.
Bagi yang uzur boleh menggunakan kursi roda yang tawafnya dilakukan di lantai 2, lantai 3 dan lantai 4, atau skuter matik yang tersedia di tempat khusus di lantai tiga.
Apakah setiap orang yang masuk Masjidil Haram harus thawaf sunah?
Tidak harus thawaf, hanya saja bila memungkinkan dapat melaksanakan thawaf sebagai pengganti shalat sunat tahiyyatul masjid.
Apakah setiap orang melakukan thawaf harus suci dari hadas besar atau kecil?
Ya, setiap orang yang melakukan thawaf harus suci dari hadas besar dan hadas kecil.
Apakah jemaah haji yang batal wudunya harus mengulangi thawafnya?
Wajib berwudu dan mengulang putaran tawaf yang batal dari arah sejajar Hajar Aswad/mulai thawaf. Sedangkan putaran tawaf sebelumnya tetap sah.
Apakah orang yang thawaf harus menghentikan thawafnya apabila datang waktu shalat wajib yang dilakukan berjamaah?
Apabila datang waktu shalat wajib yang dilakukan berjamaah, maka bagi yang thawaf harus menghentikan thawafnya untuk mengikuti shalat berjamaah lebih dahulu dan putaran thawaf yang masih tersisa diteruskan setelah selesai shalat dari tempat di mana ia mulai niat memasuki barisan/saf shalat.
Wajibkah menghadap sepenuh badan ke Ka’bah ketika akan memulai thawaf?
Menghadap sepenuh badan ke Ka’bah ketika akan memulai thawaf tidak wajib, tetapi disunahkan apabila keadaan memungkinkan. Jika tidak memungkinkan cukup dengan memiringkan badan dan menghadap muka ke arah Ka’bah serta melambaikan tangan dan mengecupnya sambil mengucapkan: ‘Bismillāhi Wallāhu Akbar’.
Apakah disunahkan mengusap atau isyarat pada waktu melewati Rukun Yamani?
Disunahkan istilam/melambaikan tangan ke arah Rukun Yamani dan tangannya tidak usah dikecup.
Apa hukumnya ramal (lari-lari) bagi laki- laki pada putaran thawaf ke 1 s.d. 3?
Disunahkan bila situasinya memungkinkan. Namun tidak disunahkan bagi perempuan.
Apa yang dimaksud shalat sunat thawaf?
Shalat sunat thawaf adalah shalat 2 (dua) rakaat yang dilakukan setelah selesai thawaf.
Di manakah melaksanakan shalat sunat thawaf?
Shalat sunat thawaf dilakukan di belakang Maqam Ibrahim. Bila tidak mungkin, maka dilakukan di mana saja, baik di dalam maupun di luar Masjidil Haram, baik di Tanah Haram maupun di luar Tanah Haram.
Apakah setiap thawaf harus diikuti dengan sa’i?
Tidak semua thawaf harus diikuti dengan sa’i, seperti thawaf sunat.
Ada berapa macam thawaf yang diikuti sa’i?
Ada tiga macam:
- Thawaf ifadah, yakni thawaf rukun haji bagi haji tamattu’ dan bagi haji ifrād atau haji qirān yang belum sa’i setelah waktu thawaf qudum.
- Thawaf qudum bagi haji ifrād atau haji qirān.
- Thawaf umrah.
Ada berapa macam thawaf itu?
Thawaf ada 5 (lima) macam, yaitu:
- Thawaf qudum
- Thawaf rukun (ifadah dan umrah)
- Thawaf sunat
- Thawaf wada’
- Thawaf nadzar
Apakah batal wudunya apabila laki-laki dan perempuan bersentuhan badan ketika tawaf?
Persentuhan kulit laki-laki dan wanita ajnabi menurut madzhab Syafi’i mengakibatkan batal
wudhu. Namun menurut madzhab Maliki tidak membatalkan wudhu. Dalam kondisi semacam ini timbul permasalahan perpindahan madzhab (talfiq). Pada dasarnya perpindahan madzhab dibolehkan, karena dharurat syar’i.
Namun dalam hal wudhu maka talfiqnya dengan cara mengikuti imam Malik yaitu wudhunya menggosok-gosok anggota wudhu dan harus menyapu seluruh kepalanya.
Karena itu, sebaiknya jemaah haji ketika hendak tawaf agar wudhunya mengikuti cara imam Malik.
Apakah yang dimaksud thawaf qudum?
Thawaf qudum adalah thawaf yang dilakukan oleh orang yang baru tiba di Makkah sebagai penghormatan terhadap Ka’bah.
Apakah seseorang yang baru tiba di Makkah wajib melakukan thawaf qudum?
Hukum tawaf qudum adalah sunat, Namun bagi yang melakukan haji tamattu’, thawaf qudum-nya sudah termasuk dalam thawaf umrahnya.
Apa yang dimaksud dengan thawaf ifadah?
Thawaf ifadah adalah thawaf rukun haji, dikenal juga dengan thawaf shadr (inti) atau thawaf ziarah.
Apa hukum thawaf ifadah?
Hukumnya adalah sebagai salah satu rukun haji dan apabila tidak dikerjakan, maka tidak sah hajinya.
Kapan waktu melaksanakan thawaf ifadah?
Thawaf ifadah dikerjakan setelah lewat tengah malam hari Nahr (tanggal 10 Dzulhijjah) sampai kapan saja, tetapi dianjurkan di hari-hari Tasyriq atau masih dalam bulan Dzulhijjah.
Bahkan bagi seseorang yang karena ada halangan tertentu dapat melaksanakan kapan saja tidak ada batas waktunya.
Bagaimana ketentuan orang yang telah selesai semua amalan hajinya kecuali thawaf ifadah?
Orang tersebut baru tahallul awwal, belum tahallul tsani, sehingga masih terkena larangan bersetubuh.
Apakah yang dimaksud dengan thawaf sunah?
Thawaf sunat adalah thawaf yang dilakukan setiap saat ketika seseorang berada dalam Masjidil Haram tidak diikuti dengan sa’i dan yang bersangkutan mengenakan pakaian biasa.
Apakah yang dimaksud thawaf wada’?
Thawaf wada’ adalah thawaf pamitan yang dilakukan oleh setiap orang yang telah selesai melakukan ibadah haji/umrah dan akan meninggalkan kota Makkah.
Apakah hukum thawaf wada’?
Hukum thawaf wada’ adalah wajib bagi setiap orang yang akan meninggalkan kota Makkah. Menurut pendapat Imam Malik, hukumnya mustahab (dianjurkan).
Kapankah thawaf wada’ dilakukan?
Thawaf wada’ dilakukan setelah selesai melaksanakan ibadah haji/umrah pada waktu akan meninggalkan kota Makkah, baik akan pulang ke Tanah Air atau akan ziarah ke Madinah, yang tidak akan kembali lagi ke Makkah.
Apakah boleh jemaah haji yang telah melakukan thawaf wada’ kembali ke Hotel?
Boleh, jemaah haji yang telah melakukan thawaf wada’ kembali ke Hotel untuk sesuatu keperluan, seperti untuk mengambil barang atau membuang hajat, menunggu bis atau menghindari terik panas matahari.
Bolehkah setelah tawaf wada’ tidur di hotel dan harus langsung keluar dari Makkah ?
Boleh, selama dia tidak mukim di Makkah. Seseorang dianggap mukim, sebagaimana berlaku dalam ketentuan sholat jamak dan qashar, menurut Imam Malik, Syafi’i, Abu Tsaur dan Ahmad, adalah 4 hari.
Bahkan menurut Abu Hanifah, selama tidak bermaksud menetap di Makkah, dia tidak mengulang tawafnya, meskipun masih tinggal di Makkah selama satu tahun.
Apakah hukumnya jemaah haji yang haid/nifasnya berhenti sementara, lalu dia bersuci (mandi) dan melakukan thawaf?
Thawaf yang dilakukan jemaah tersebut sah dan tidak dikenakan dam, sekalipun setelah mengerjakan amalan tersebut darah haidl/nifasnya keluar lagi.
Apa hukumnya melakukan thawaf wada’ bagi perempuan yang sedang haid/nifas?
Tidak wajib, cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram, dan tidak dikenakan dam.
Apa hukumnya thawaf wada’ bagi jemaah haji yang sakit berat?
Tidak wajib dan tidak dikenakan dam.
Siapakah saja yang boleh meninggalkan thawaf wada’?
- Jemaah haji wanita yang sedang haidh
- Wanita yang nifas, istihadahah (keluar darah penyakit secara terus menerus)
- Orang yang beser
- Anak kecil
- Orang yang lemah
- Orang yang terkena luka sehingga darah terus keluar
- Orang yang takut dari perbuatan orang dzalim
- Orang yang takut tertinggal rombongan
Sa’i
Apa yang dimaksud sa’i?
Sa’i ialah berjalan dimulai dari bukit safa ke bukit Marwah dan sebaliknya, sebanyak 7 (tujuh) kali perjalanan, yang berakhir di bukit Marwah (perjalanan dari bukit safa ke bukit Marwah dihitung satu kali dan juga dari bukit Marwah ke safa dihitung satu kali).
Bagi yang uzur boleh menggunakan kursi roda yang sa’inya dilakukan di lantai 2, lantai 3 dan lantai 4, atau skuter matik yang tersedia di tempat khusus di lantai tiga.
Apakah jemaah haji yang melakukan sa’i wajib suci dari hadas besar atau hadas kecil?
Jemaah haji yang melakukan sa’i tidak wajib suci dari hadas besar atau kecil, tetapi disunatkan suci dari hadas besar atau kecil.
Apakah disyaratkan naik ke atas bukit safa/Marwah
waktu sa’i?
Tidak disyaratkan. Jika keadaan memungkinkan naik ke atas bukit safa/Marwah, tetapi apabila sulit, maka cukup sampai di kaki bukit saja.
Apa hukum lari-lari kecil antara dua pilar/ lampu hijau?
Bagi laki-laki disunatkan lari-lari kecil antara dua pilar/lampu hijau. Sedangkan bagi perempuan tidak disunatkan, cukup mempercepat langkahnya.
Apakah dianjurkan mengangkat kedua tangan sambil takbir ketika berada di safa atau Marwah?
Tidak dianjurkan mengangkat kedua tangan sambil takbir menghadap Ka’bah waktu sa’i. Tetapi yang dianjurkan adalah mengangkat kedua tangan untuk berdoa sambil menghadap Ka’bah.
Apakah orang yang sedang sa’i harus menghentikan sa’i-nya apabila datang waktu shalat wajib yang dilakukan berjamaah?
Bagi yang berpendapat, shalat wajib berjamaah fardu ‘ain, berhenti dari sa’i dan dilanjutkan kembali setelah selesai shalat berjamaah. Sedangkan bagi yang berpendapat fardu kifayah, sa’i boleh diteruskan apabila kondisi memungkinkan.
Apakah ada sa’i sunah?
Tidak ada sa’i sunah.
Apa yang harus dikerjakan setelah selesai melakukan sa’i dalam rangkaian umrah?
Hal yang harus dikerjakan setelah selesai melakukan sa’i adalah mencukur atau memotong rambut (bertahallul).
Apa setiap sa’i diakhiri dengan mencukur atau memotong rambut?
Iya, semua sa’i diakhiri dengan cukur, kecuali :
- Jemaah haji ifrad atau qiran yang memilih melakukan sa’i setelah tawaf qudum, sebab pada saat itu dia masih dalam keadaan ihram dan berlaku semua larangan ihram.
- Jemaah haji yang melakukan sa’i setelah tawaf ifadhah, apabila sudah bercukur pada saat di Mina (sudah tahallul awwal).
Bagaimana jika jemaah haji ragu-ragu dalam hitungan thawaf atau sa’i?
Dia harus berpegang pada hitungan yang lebih kecil.
Bagaimana jika jemaah haji memulai sa’i-nya dari Marwah?
Sah sa’inya, tetapi harus menambah satu perjalanan lagi, sehingga berakhir di Marwah.
Wukuf di Arafah
Kapan waktu wukuf dan berapa lama melakukannya?
Waktu wukuf pada hari Arafah mulai dari setelah tergelincir matahari (ba’da zawal) 9 Dzulhijjah sampai dengan terbit fajar 10 Dzulhijjah.
Wukuf dinilai sah, walaupun dilaksanakan hanya sesaat selama dalam rentang waktu tersebut, akan tetapi diutamakan mendapatkan sebagian waktu siang dan waktu malam.
Apa yang dilakukan jemaah haji pada masa persiapan wukuf 8 s.d. 9 Dzulhijjah?
Pada 8 Dzulhijjah jemaah haji berpakaian ihram dan niat haji bagi yang berhaji tamattu’ di hotel masing-masing. Jemaah haji ifrād dan qirān tidak niat haji lagi karena masih dalam keadaan ihram sejak dari miqāt saat tiba.
Selanjutnya semua jemaah berangkat ke Arafah. Pada 9 Dzulhijjah, bagi jemaah haji yang telah berada dalam kemah masing-masing menanti saat wukuf yaitu setelah tergelincir matahari (ba’da zawāl) sambil berzikir dan berdoa.
Apa yang harus dilakukan oleh jemaah haji pada waktu wukuf?
Jemaah haji yang sedang melakukan wukuf dianjurkan untuk memperbanyak membaca talbiyah, zikir yang diselingi dengan membaca doa serta memperbanyak membaca al-Qur’an, istighfar, dan tahlil serta shalawat.
Apakah membaca doa tersebut dilakukan sendiri-sendiri?
Boleh membaca doa sendiri-sendiri atau bersama-sama (berjamaah).
Apakah jemaah haji yang melakukan wukuf disyaratkan suci dari hadas besar atau kecil?
Jemaah haji yang melakukan wukuf tidak disyaratkan suci dari hadas besar atau kecil. Dengan demikian, wukuf bagi jemaah haji yang sedang haid, nifas, junub, dan hadas kecil adalah sah.
Apakah wukuf itu harus di luar tenda?
Wukuf boleh di mana saja di luar atau di dalam tenda, selama berada di dalam area tanah Arafah.
Apakah sah hukumnya wukuf orang yang tidak sadarkan diri (pingsan)?
Menurut Imam Malik, sah wukufnya orang yang tidak sadarkan diri selama orang tersebut dalam keadaan ihram. Sedangkan menurut Imam Hanafi, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali tidak sah.
Apa tata cara melaksanakan shalat jama’ qasar Żuhur dan Asar di Arafah sama halnya dengan di tempat lain?
Sama saja, tidak ada perbedaan.
Mabit di Muzdalifah
Kapan dan berapa lama jemaah haji mabit di Muzdalifah?
Mabit di Muzdalifah waktunya mulai setelah Maghrib sampai terbit fajar 10 Dzulhijjah dan boleh sesaat asal sudah lewat tengah malam.
Apakah jemaah haji boleh tidak mabit di Muzdalifah?
Bagi Jemaah yang sehat wajib Mabit di Muzdalifah tetapi bagi yang sakit dan yang mengurus orang sakit atau pun yang mengalami kesulitan (masyaqqah) boleh tidak Mabit di Muzdalifah dan tidak dikenakan dam.
Seberapa besar batu kerikil yang dipergunakan untuk melontar jamrah?
Batu kerikil yang dipergunakan untuk melontar jamrah kira-kira sebesar kelereng (gundu).
Apakah di Muzdalifah sudah disiapkan kantong kerikil oleh maktab?
Ya, maktab menyiapkan kantong kerikil dengan jumlah yang cukup untuk melontar seluruh jamrah dan dibagikan di tempat mabit.
Namun jika jemaah tidak mendapat jatah pembagian atau tetap ingin mengambil kerikil sendiri, jemaah dapat mencari kerikil di tempat mabit.
Berapa butir kerikil yang diambil di Muzdalifah?
- Jemaah bisa mengambil 7 (tujuh) butir batu kerikil untuk melontar Jamrah Aqabah.
Sedangkan untuk melontar jamrah pada hari-hari Tasyriq boleh diambil di Mina. - Boleh mengambil yaitu 49 (empat puluh sembilan) butir bagi yang nafar awwal.
- Boleh mengambil 70 (tujuh puluh) butir bagi yang akan nafar tsani.
Apakah batu kerikil yang akan digunakan untuk melontar jamrah harus dicuci lebih dahulu?
Tidak harus dicuci lebih dahulu.
Kapan jemaah haji boleh meninggalkan tapal batas Muzdalifah?
Jemaah haji baru boleh meninggalkan tapal batas akhir Muzdalifah apabila telah lewat tengah malam.
Bagaimana cara menghitung waktu tengah malam di Arab Saudi?
Pertengahan malam di Arab Saudi bukan pukul 00.00 WAS tetapi waktu pertengahan antara waktu magrib dan waktu fajar (subuh).
Misalnya, apabila waktu Maghrib jatuh pukul 18.55 dan waktu Subuh 04.35, berarti lama malam adalah 9.5 jam. Dengan demikian, separuh malam adalah 9.5 /2 = 4 jam 45 menit.
Dengan demikian, perhitungan tengah malamnya adalah pukul 18.55 + 4 jam 45 menit = pukul 11.40 menit. Jadi lewat tengah malam adalah pukul 11.40 lebih 1 detik.
Melontar Jumroh
Apa yang dimaksud melontar jamrah?
Melontar jamrah adalah melontar marma (tempat melontar) dengan batu kerikil pada hari Nahr dan hari Tasyriq.
Di mana letak Jamrah Ula, Wusta dan dan Aqabah?
- Jamrah Ūlā (pertama) adalah jamrah yang terletak dekat dari arah Haratullisan.
- Jamrah Wusta adalah jamrah yang kedua (yang terletak di tengah-tengah antara Jamrah (Ūlā) dan Jamrah (Aqabah).
- Jamrah Aqabah adalah jamrah yang terletak di perbatasan antara Mina dan Makkah.
Kapan waktu melontar jamrah?
Waktu melontar jamrah sebagai berikut:
Melontar Jamrah Aqabah pada hari nahr 10 Dzulhijjah sebagai berikut:
- Waktu afdal (utama) setelah terbit matahari hari nahr. Untuk menjaga keselamatan
bagi jemaah agar menghindari waktu asdaliyah, karena waktu tersebut sangat beresiko/berbahaya. - Waktu ikhtiar, siang hari sampai terbenam matahari (ghurub).
- Waktu jawaz, setelah lewat tengah malam 10 Dzulhijjah hingga terbit fajar 14 Dzulhijjah.
- Melontar Jamrah Aqabah 10 Dzulhijjah, sebaiknya dilakukan lewat tengah malam sampai dengan pukul 05.00 pagi, atau pukul 14.00 sampai dengan pukul 18.00 atau memilih waktu malam dari pukul 18.00 sampai dengan pukul 24.00. Hindari memilih waktu melontar antara pukul 05.00 pagi sampai dengan 12.00 siang, karena sangat padat dan berisiko tinggi.
Melontar jamrah pada hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) waktunya adalah:
- Waktu afdal: ba’da zawāl, (setelah tergelincirnya matahari).
- Waktu ikhtiar: sore hari sampai malam.
- Waktu jawaz (diperbolehkan): yaitu selain waktu afdal dan ikhtiar dimulai dari terbit fajar hari bersangkutan.
Kapan waktu yang dilarang untuk melontar jamrah oleh pemerintah Arab Saudi?
Ketentuan waktu larangan lontar jamrah ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan akan diinformasikan kepada jemaah haji sebelum pelaksanaan wukuf melalui ketua kloter.
Apakah 7 (tujuh) batu kerikil boleh sekaligus dilontarkan untuk satu jamrah?
Tidak boleh melontarkan 7 (tujuh) batu kerikil sekaligus untuk satu jamrah, jika melontar 7 (tujuh) batu kerikil sekaligus untuk satu jamrah, maka dihitung hanya satu lontaran.
Pertanyaan haji dan umrah.
Apakah melontar ketiga jamrah itu harus tertib dari Ūlā, Wusta, dan Aqabah?
Harus tertib dari Ūlā, Wusta, dan Aqabah. Apabila tidak tertib, maka harus diulang dari awal.
Apakah melontar jamrah boleh diwakilkan kepada orang lain?
Melontar jamrah tidak boleh diwakilkan, kecuali karena uzur, baik karena sakit atau karena masyaqqah (kesulitan yang berat).
Bagaimana cara mewakili melontar jamrah?
Cara mewakili melontar jamrah dilakukan dengan melontar setiap jamrah untuk diri sendiri, kemudian untuk yang diwakili pada tempat yang sama. Tidak diharuskan bagi yang mewakili menyelesaikan lontaran 3 (tiga) jamrah untuk dirinya, karena tidak ada dalil yang mewajibkannya.
Apakah melontar jamrah boleh di akhirkan (ditunda) lontarannya pada hari berikut?
Boleh, apabila ada alasan-alasan darurat syar’iy, seperti sakit, petugas yang mengurus orang sakit, dan lain-lain.
Bagaimana cara melontar jamrah sebagai pengganti pelontaran yang tertunda?
Caranya adalah dimulai dari Jamrah Ūlā, Wusta, dan Aqabah secara sempurna sebagai lontaran untuk hari pertama. Kemudian mulai lagi dari Jamrah Ūlā, Wusta, dan Aqabah untuk hari kedua. Selanjutnya, mulai lagi dari Jamrah Ūlā, Wusta dan Aqabah untuk hari ketiga.
Apa hukumnya bagi orang yang meninggalkan lontaran Jamrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah dan hari-hari Tasyriq?
Hukumnya adalah:
- Bagi yang tidak mengerjakan Jamrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, maka dikenakan dam seekor kambing.
- Bagi orang yang meninggalkan 1 (satu) kali lontaran (1 hari/1 jamrah/1 batu) dikenakan denda dengan memberikan makanan pokok sebanyak satu mud (sekitar ¾ kg) dan bagi yang meninggalkan 2 (dua) kali lontaran dikenakan dua mud (sekitar 1 ½ kg) kepada fakir miskin.
- Bagi yang meninggalkan 3 (tiga) kali lontaran atau lebih, dikenakan dam seekor kambing.
- Bagi orang yang meninggalkan semua lontaran hari-hari Tasyriq dikenakan dam seekor kambing.
Kapankah waktu yang dibolehkan melontar Jamrah Aqabah, apabila terlambat tiba di Mina dari Arafah?
Setiba di Mina langsung melontar Jamrah Aqabah.
Mabit di Mina dan Nafar
Apa yang dimaksud mabit di Mina?
Mabit di Mina adalah bermalam di Mina pada hari-hari Tasyriq (malam tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Apa hukum Mabit di Mina?
Menurut jumhur ulama hukumnya wajib, sadangkan menurut mazhab Hanafi hukumnya sunnah.
Kapan dan berapa lama Mabit di Mina?
Mabit di Mina dilaksanakan pada hari-hari Tasyriq, yaitu malam 11, 12, dan malam 13 Dzulhijjah. Bagi yang mengambil nafar awwal mabit di Mina pada malam 11 dan 12 Dzulhijjah dan yang mengambil nafar tsani mabit di Mina malam 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Apakah Mabit di Mina harus dimulai sejak waktu Maghrib (sesudah matahari terbenam)?
Tidak harus dimulai dari waktu Maghrib asal bisa berada di Mina melebihi separuh malam (mu’żamul lail) dengan hitungan malam dimulai dari maghrib hingga subuh.
Apa yang harus dilakukan apabila tidak mabit di Mina pada seluruh hari Tasyriq?
Apabila tidak mabit di Mina pada seluruh hari Tasyriq, maka wajib membayar dam (satu ekor kambing). Tetapi apabila tidak mabit di Mina hanya satu malam atau dua malam, maka harus diganti dengan denda, yaitu satu malam satu mud (¾ kg beras/makanan pokok), dua malam dua mud (1 ½ kg beras/makanan pokok), tiga malam, membayar dam seekor kambing.
Apakah yang dilakukan jemaah haji apabila dari Arafah yang seharusnya ke Mina, tersesat ke Makkah?
Jemaah haji yang tersesat ke Makkah, menunggu sampai lewat tengah malam, kemudian melakukan thawaf ifad}ah, sa’i, dan bercukur. Dengan begitu, jemaah sudah tahallul awwal. Kemudian menuju ke Mina untuk melontar Jamrah Aqabah. Setelah melontar jumrah aqabah berarti sudah tahallul tsani. Selanjutnya jemaah melaksanakan mabit di Mina.
Bagaimana hukumnya Mabit jemaah haji di Mina atau di wilayah perluasan Mina?
Hukumnya adalah:
- Hukum Mabit di Mina pada malam hari Tasyriq menurut sebagian besar mazhab Syafi’i, mazhab Maliki, dan sebagian ulama mazhab Hanbali serta fatwa MUI tahun 1981 adalah wajib dan bagi yang tidak mabit dikenakan dam. Namun ada sebagian dari mazhab Hanafi, sebagian Hanbali, sebagian mazhab Syafi’i, dan sebagian mazhab Żahiri berpendapat, bahwa mabit di Mina pada malam hari Tasyriq hukumnya sunat.
- Mabit di perluasan kemah di kawasan perluasan Mina hukumnya sah, seperti di Mina,
sebagaimana pendapat para ulama Makkah dan para ulama lainnya, juga menurut ijtihad yang didasarkan pada keadaan darurat karena kondisi di Mina saat ini sudah penuh sesak dan kemah di perluasan Mina masih bersambung dengan perkemahan di Mina, sesuai dengan Keputusan Hasil Mużakarah Ulama Tentang Mabit di Luar Kawasan Mina, tanggal 10 Januari 2001. - Bagi yang berpendapat, mabit di Mina itu wajib dan perluasan kemah di Mina tidak sah untuk mabit, maka pelaksanaan mabitnya masuk ke wilayah Mina kemudian setelah mabit kembali ke kemahnya di perluasan Mina.
Apa yang dimaksud nafar awwal?
Nafar awwal adalah keberangkatan jemaah haji meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah setelah melontar 3 jamrah (bermalam di Mina 2 malam) paling lambat sebelum matahari terbenam.
Apa yang dimaksud nafar tsani?
Nafar tsani adalah keberangkatan jemaah haji meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah setelah melontar 3 jamrah (bermalam di Mina 3 malam).
Mana yang lebih utama nafar awwal atau nafar tsani?
Nafar awwal atau nafar tsani sama nilainya, yang membedakan adalah nilai ketaqwaanya. Rasulullah SAW melaksanakan nafar tsani.
Tahallul
Apa yang dimaksud tahallul?
Tahallul adalah keadaan seseorang yang sudah bebas (halal) dari ihramnya setelah menyelesaikan amalan-amalan manasik hajinya. Tahallul terbagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu: tahallul awwal (pertama) dan tahallul tsani (kedua).
Apa yang dimaksud tahallul awwal?
Tahallul awwal adalah keadaan seseorang yang telah melakukan dua diantara kegiatan, yaitu :
- Melontar Jamrah Aqabah dan menggunting/ mencukur rambut.
- Thawaf ifadah, sa’i, dan menggunting/ mencukur rambut.
- Thawaf ifadah, sa’i, dan melontar Jamrah Aqabah.
Apa yang dimaksud tahallul tsani?
Tahallul tsani adalah yaitu keadaan seseorang Jemaah yang telah melakukan tiga kegiatan, yaitu melontar jamrah aqabah, memotong atau mencukur rambut, dan tawaf ifadhah serta sa’i.
Apa larangan yang masih berlaku bagi jemaah haji yang sudah tahallul awwal?
Perbuatan yang dilarang setelah tahallul awwal adalah bersetubuh (jima’).
Bagaimana cara memotong rambut?
- Lebih afdhal bagi laki-laki mencukur habis (gundul), namun diperbolehkan memotong/ memendekkan rambut kepala atau sekurang-kurangnya memotong sebelah kanan, tengah, dan kiri.
- Lebih afdhal bagi perempuan mengumpulkan rambutnya jadi satu kemudian memotong ujungnya atau sekurang-kurangnya tiga helai rambut sepanjang jari.
- Baik laki-laki maupun perempuan boleh menggunting rambut sendiri atau dengan bantuan orang lain apabila ada hubungan mahram. Bila tidak ada hubungan mahram hukumnya haram.
Apa perbedaan antara tahallul haji dan tahallul umrah?
Tahallul haji terdiri dari tahallul awwal dan tahallul tsani. Sedangkan tahallul umrah hanya satu tahallul saja.
Kapan rambut orang sakit (uzur) dipotong (dicukur) bagi yang melontar jamrahnya diwakilkan?
Menggunting rambut orang sakit dapat dilakukan sebelum maupun setelah pelaksanaan lontar jamrah Aqabah oleh orang yang mewakili.
Hanya saja penting dicatat bahwa orang yang uzur belum berstatus tahallul awal sebelum memperoleh informasi kepastian pelaksanaan lontar jumrah aqabah dilakukan.
Dam atau Denda
Apa yang dimaksud dengan dam?
Dam menurut bahasa artinya darah, sedangkan menurut istilah adalah mengalirkan darah (menyembelih ternak, yaitu: kambing, unta atau sapi) dalam rangka memenuhi ketentuan manasik haji.
Ada berapa macam dam?
Dam terdiri dari dua macam, yaitu:
- Dam Nusuk (sesuai ketentuan manasik) adalah dam yang dikenakan bagi orang yang mengerjakan haji tamattu’ atau Qiran (bukan karena melakukan kesalahan).
- Dam Isa’ah adalah dam yang dikenakan bagi orang yang melanggar aturan atau melakukan kesalahan, yaitu:
1. Melanggar aturan ihram haji atau umrah.
2. Meninggalkan salah satu wajib haji atau umrah, yang terdiri dari:
a) Tidak berihram/niat dari Mīqāt.
b) Tidak mabit di Muzdalifah.
c) Tidak mabit di Mina.
d) Tidak melontar jamrah.
e) Tidak thawaf wada’.
Kapan hewan dam tamattu’ boleh disembelih?
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu penyembelihan hewan untuk membayar dam haji tamattu’ sebagai berikut:
- Madzhab Syafi’i membolehkan penyembelihan hewan dam setelah selesai umrah.
- Madzhab Hanafi, Maliki dan Hanbali
berpendapat penyembelihan hewan dilaksanakan setelah melontar jumrah aqabah pada 10 dzulhijjah.
Apa kelebihan membayar dam melalui bank?
Membayar dam dengan menyetorkan sejumlah uang ke bank sesuai nilai harga hewan yang hendak dipotong memiliki kelebihan berikut ini:
- Bank penerima setoran dam adalah lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah kerajaan Arab Saudi sehingga akuntablitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan
- Memiliki lajnah thibbi, yang bertugas menyeleksi binatang yang memenuhi syarat untuk di jadikan hadyu
- Memiliki lajnah syar’i/fiqhi, yang bertugas mengawasi dan memastikan keabsahan penyembelihan, distribusi dan lainnya yang berkaitan dengan aspek fiqih
- Harga standart sehingga mendapat jaminan keamanan dari resiko unsur bisnis tak wajar dan unsur penipuan.
- Mencapai target tepat sasaran dalam distribusi daging.
- Menumbuhkan solidaritas sosial dan
menciptakan kemaslahatan yang lebih luas.
Apa perbedaan antara qurban dan penyembelihan dam?
Qurban adalah sembelihan yang berkaitan dengan hari qurban dan hari Tasyriq, yang disunatkan untuk seluruh umat Islam, baik yang sedang melaksanakan haji maupun tidak dan dapat dilaksanakan di mana saja termasuk di Tanah Air.
Sedangkan dam adalah sembelihan yang berkaitan dengan amalan manasik haji, baik karena ketentuan manasik haji, seperti tamattu’ dan qirān maupun karena pelanggaran dan harus dilaksanakan di Tanah Haram.
Apa yang harus dilakukan apabila tidak sanggup membayar dam?
- Apabila jemaah haji melakukan haji tamattu’ atau qirān, tetapi tidak sanggup membayar dam dengan seekor kambing, maka wajib mengganti dengan puasa 10 (sepuluh) hari dengan ketentuan: 3 (tiga) hari dilakukan selama ibadah haji di Makkah dan 7 (tujuh) hari dilakukan sesudah kembali ke Tanah Air.
Bila tidak mampu puasa 3 (tiga) hari semasa haji di Tanah Suci, maka harus melaksanakan puasa 10 (sepuluh) hari di Tanah Air, dengan ketentuan: 3 (tiga) hari pertama dilakukan sebagai pengganti kewajiban berpuasa 3 (tiga) hari pada waktu melaksanakan haji di Makkah, kemudian berpuasa 7 (tujuh) hari sebagai kewajiban setelah tiba di Tanah Air dengan memisahkan antara kedua puasa tersebut, minimal 4 (empat) hari. - Bila sengaja melanggar larangan ihram, seperti mencukur rambut, memotong kuku, memakai wangi-wangian, memakai pakaian biasa bagi laki-laki, menutup muka, memakai sarung tangan bagi perempuan, setiap pelanggaran boleh memilih membayar dam seekor kambing, atau membayar fidyah (bersedekah) kepada 6 (enam) orang miskin masing-masing ½ sha’ (2 mud =1 ½ kg) berupa makanan pokok, atau berpuasa 3 (tiga) hari.
- Bila melanggar larangan berupa membunuh hewan buruan dan tidak sanggup membayar dam, wajib membayar dengan makanan pokok seharga binatang tersebut. Bila benar-benar tidak mampu, maka harus diganti dengan puasa, dengan perbandingan setiap hari = 1 mud makanan (¾ kg beras).
- Bila melanggar larangan, yaitu bersetubuh dengan istri/suami, baik sebelum tah}allul awwal maupun sesudah tahallul awwal, maka harus bayar kifarat seekor unta. Apabila tidak sanggup, maka harus menyembelih seekor sapi, bila tidak mampu harus menyembelih 7 (tujuh) ekor kambing. Apabila tidak mampu, memberi makan seharga unta kepada fakir miskin di tanah haram, kalau juga tidak mampu berpuasa dengan hitungan 1 (satu) hari untuk setiap mud dari harga unta. Pendapat lain mengatakan, bahwa jika pelanggaran dilakukan sesudah tah}allul awwal, maka dikenai dam seekor kambing.
Apa perbedaan akibat pelanggaran bersetubuh dengan istri/ suami yang dilakukan sebelum tahallul awwal dan sesudah tahallul awwal?
Jamaah haji yang bersetubuh sebelum tahallul awwal, hajinya tidak sah dan wajib membayar kifarat berupa menyembelih unta serta harus mengulang haji tahun berikutnya secara terpisah dari pasangannya.
Sedangkan jamaah haji yang bersetubuh setelah tahallul awwal hajinya tetap sah, namun harus membayar kifarat berupa unta menurut Imam Malik, sebagian madzhab Syafi’i dan sebagian madzhab Hambali. Dapat berupa kambing menurut madzhab Hanafi, mayoritas madzhab Syafi’i dan Hambali.
Kapan waktu mengerjakan puasa tiga hari?
Waktunya adalah selama berada di Makkah dalam bulan haji. Dalam keadaan benar-benar tidak mampu berpuasa 3 (tiga) hari di Makkah dalam bulan haji, maka dapat di-qada (diganti) setelah kembali ke Tanah Air.
Kapan waktu mengerjakan puasa 7 (tujuh) hari?
Puasa 7 (tujuh) hari dilaksanakan setelah tiba di Tanah Air.
Bolehkah menyembelih qurban di Tanah Air atas nama orang yang sedang haji di Makkah?
Boleh.