Perbedaan antara Haji dan Umroh

10 Perbedaan antara Haji dan Umroh

Rukun Islam yang ke-5 adalah melaksanakan ibadah Haji ke Baitullah di Mekah bagi mereka yang mampu. Selain ibadah Haji, setiap muslim juga dapat melaksanakan ibadah Umroh. 1. Waktu Pelaksanaan Yang pertama, perbedaan haji dan umroh adalah perbedaan dari segi waktu pelaksanaannya. Ibadah Haji hanya bisa dilakukan pada tanggal 9, 10, 11, 12, dan 13 pada bulan Dzulhijah, sedangkan ibadah Umroh bisa dilakukan kapan pun, selama syarat-syaratnya terpenuhi. 2. Lafadz Ihram Yang kedua, hal yang membedakan antara haji dengan umroh adalah lafadz Ihram nya. Baik ibadah Haji ataupun ibadah Umroh, keduanya sama-sama diawali dengan ber Ihram. Ihram adalah suatu kondisi dimana seseorang sudah berniat haji atau umroh. Ihram harus dilakukan dengan tata cara dan aturan tertentu. Salah satunya adalah dengan mengucapkan lafadz ihram. Lafadz Ihram pada ibadah haji adalah ucapan,  ‘Labbaikkallaahhumma hajjan‘ yang artinya ‘Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji‘. Lafadz ihram pada ibadah umroh adalah ucapan, ‘Labbaikallaahumma umrotan‘, yang artinya ‘Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berumroh’. 3. Rukun Haji dan Umroh Yang ketiga, yang membedakan haji dan umroh adalah dari segi rukun dan wajib nya. Perbedaan rukun haji dan umroh adalah sebagai berikut : Rukun haji ada 6 (enam): Wajib haji ada 6 (enam): Rukun Umroh ada 5 (lima) : Wajib Umroh ada 2 (dua) : Jika jamaah tidak melaksanakan salah satu rukun, maka ibadahnya menjadi tidak sah. Jika jamaah meninggalkan salah satu wajib, maka ibadahnya tetap sah, akan tetapi wajib membayar dam (denda). 4. Lokasi Ibadah Haji dan Umroh Yang keempat, perbedaan antara haji dan umroh adalah lokasi ibadahnya. Ibadah Haji dilakukan di beberapa tempat yang berbeda. Diantaranya adalah Muzdalifah, Masjidil Haram, bukit Arafah, dan Mina. Sedangkan ibadah Umroh hanya dilakukan di satu tempat, yakni di Masjidil Haram dan sekitarnya. 5. Wukuf di Arafah Yang kelima, perbedaan ibadah haji dengan umroh adalah ada tidaknya wukuf di Arafah. Dalam ibadah Haji ada wukuf di Arafah, sedangkan dalam ibadah Umroh tidak ada wukuf di arafah. Wukuf di Arafah adalah inti dari ibadah Haji. Wukuf berasal dari kata Waqafa, yang artinya ‘berhenti‘. Setiap jamaah haji berhenti. Berhenti meninggalkan segala aktivitas walaupun sejenak, untuk melakukan istighfar, berdzikir dan berdoa. 6. Lama Pelaksanaan Ibadah Yang keenam, perbedaan ibadah haji dan umroh adalah pada lamanya waktu pelaksanaan ibadah. Haji dilakukan selama 6 hari, yakni mulai tanggal 8 Dzulhijah s.d 13 Dzulhijah. Sedangkan ibadah Umroh hanya dilakukan dalam beberapa jam saja, yakni untuk melakukan niat (ihram), tawaf, sa’i, dan tahalul. 7. Jumlah Tahalul Yang ketujuh, perbedaan antara haji dan umroh adalah pada jumlah Tahalul nya. Pada ibadah Haji, dikenal ada 2 (dua) jenis tahalul, yakni tahalul awwal (pertama) dan tahalul tsani (kedua). Sedangkan pada ibadah umroh, hanya terdapat 1 (satu) kali tahalul. Tahalul artinya ‘menjadi halal‘. Ketika jamaah telah ber ihram, mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang selama ihram. Tahalul adalah suatu kondisi dimana jamaah Haji sudah terlepas dari larangan-larangan tersebut. Larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh jamaah haji selama Ihram adalah sbb : Jika jamaah haji memilih melakukan tahalul awwal (pertama), maka larangan-larangan di atas sudah tidak berlaku lagi, kecuali ber jimak. Ber jimak (hubungan suami istri) hanya boleh dilakukan setelah tahalul tsani (kedua). 8. Ibadah di luar Ihram Yang kedelapan, yang termasuk perbedaan umroh dan haji adalah terletak pada adanya ibadah yang bisa dilakukan di luar Ihram. Dalam ibadah Haji, jika jamaah memilih melakukan tahalul awwal (pertama), maka tawaf ifadah dan sa’i nya bisa dilakukan di luar kondisi Ihram. Sedangkan dalam ibadah Umroh, semua ibadah dilakukan dalam kondisi ihram. 9. Haji dan Umroh Nabi Muhammad Yang kesembilan, hal yang membedakan antara haji dan umroh adalah sejarahnya. Pada masa hidupnya, nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa Salam hanya melaksanakannya ibadah Haji sebanyak satu kali saja, yakni pada saat Haji Wada atau haji terakhir. Sedangkan ibadah umroh, Beliau melaksanakannya sebanyak 4 (empat) kali. Umroh di bulan Dzulqa’dah, Umroh Hudaibiyah, Umroh bersamaan dengan Haji, dan umroh Ji’ronah ketika membagi harta rampasan perang Hunain. 10. Biaya Haji dan Umroh Perbedaan yang kesepuluh adalah dari aspek jumlah biaya yang dibutuhkan. Pada tahun 2023, biaya Haji resmi dari pemerintah Indonesia adalah 49,8 juta rupiah per orang nya. Sedangkan biaya umroh hanya berkisar 30 juta per orangnya.

Jika Jemaah Sakit saat Haji

Jika Jamaah Sakit saat Haji

Apakah jamaah haji yang sakit harus Wukuf di Arafah? Jemaah haji yang sakit dan dalam perawatan di KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia) atau rumah sakit Arab Saudi, tetap diikhtiarkan wukuf di Arafah jikak keadaan memungkinkan (sesuai kemampuan) melalui mekanisme safari wukuf. Apabila tidak memungkinkan, maka akan di-badal haji kan oleh petugas. Apakah jamaah haji yang dirawat di rumah sakit harus mabit di Muzdalifah? Kewajiban mabitnya gugur dan tidak dikenakan dam, karena termasuk jamaah udzur. Apakah jamaah haji yang sakit harus mabit di Mina? Kewajiban mabitnya gugur dan tidak dikenakan dam, karena termasuk jamaah udzur. Apakah jamaah haji yang sakit harus melontar jamrah? Jemaah haji yang sakit tidak harus melontar jamrah sendiri, dan boleh mewakilkan kepada orang lain. Apakah jemaah haji yang sakit harus thawaf ifadah? Bagaimana cara jamaah haji yang dirawat di KKHI dan RSAS melakukan wukuf, melontar jamrah, dan thawaf ifadah? Cara pelaksanaan wukuf, melontar jamrah, dan thawaf ifadah bagi jemaah haji yang dirawat di KKHI dan RSAS sebagai berikut: Apakah jamaah haji yang sakit yang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi diwukufkan? Pihak Rumah Sakit Arab Saudi mewukufkan pasien-pasien yang dirawat di RSAS dengan menggunakan ambulance (kendaraan), sebagaimana safari wukuf yang dilakukan oleh KKHI. Apa hukum thawaf wada’ bagi jamaah haji yang sakit ? Tidak diwajibkan dan tidak dikenakan dam.

Tanya Jawab Travel Haji

Tanya Jawab Seputar Haji?

Apa yang dimaksud ibadah haji? Ibadah haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan amalan-amalan ibadah, antara lain wukuf, mabit, thawaf, sa’i, dan lainnya pada masa tertentu, demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharapkan ridha-Nya. Apa hukum ibadah haji ? Hukum ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu dan dilaksanakan sekali seumur hidup. Apakah setiap ibadah haji harus digabung dengan umrah? Ibadah haji dan ibadah umrah adalah dua peribadatan yang masing-masing berdiri sendiri. Tidak setiap ibadah haji harus digabung dengan ibadah umrah. Apa yang dimaksud haji tamattu’? Haji tamattu’ adalah melakukan umrah lebih dulu kemudian mengerjakan ibadah haji. Jemaah yang melakukan cara ini dikenakan dam. Apa yang dimaksud haji ifrād? Haji ifrād adalah melakukan haji saja. Jemaah yang akan umrah wajib atau sunat, setelah menyelesaikan haji dapat melaksanakan umrah dengan Mīqāt dari Tan’im, Ji’ranah, Hudaibiyah atau daerah tanah halal lainya. Jemaah yang melakukan cara ini tidak dikenakan dam. Apa yang dimaksud haji qirān? Haji qirān adalah mengerjakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Jemaah yang melakukan cara ini juga wajib membayar dam nusuk. Pelaksanaan dam haji qiran sama dengan pelaksanaan dam pada haji tamattu’. Apa syarat wajib haji? Syarat wajib haji/umrah ada lima: Setiap orang yang belum memenuhi syarat tersebut belum wajib berhaji. Apakah itu istita’ah (mampu) dalam ibadah haji? Istita’ah (mampu) dalam ibadah haji adalah sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW saat ditanya tentang istita’ah, yaitu bekal dan kendaraan. Yang dimaksud dengan bekal adalah bekal materi, pengetahuan, dan kesehatan. Sedangkan yang dimaksud dengan kendaraan adalah sesuatu yang dapat mengantarkan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji, yaitu kendaraan, waktu, kesempatan dan memperoleh jatah (kuota), termasuk penugasan. Ada berapa rukun haji? Rukun haji ada 6 (enam): Apabila tidak melaksanakan salah satu rukun haji tersebut, maka hajinya tidak sah. Ada berapa wajib haji? Wajib haji ada 6 (enam): Apabila meninggalkan salah satu wajib haji, maka hajinya sah, akan tetapi wajib membayar dam. Meninggalkan thawaf wada’ bagi jemaah haji yang uzur (sakit atau sedang haid) tidak dikenakan dam. Apa itu Tertib dalam ibadah haji? Tertib dalam pelaksanaan ibadah haji adalah melaksanakan ketentuan hukum manasik sesuai dengan aturan yang ada. Ihram Apa yang dimaksud dengan ihram? Ihram adalah niat masuk (mengerjakan) dalam ibadah haji dan umrah dengan menghindari hal-hal yang dilarang selama berihram. Pertanyaan sulit tentang haji dan umrah. Di mana dimulai ihram haji dan umrah bagi jemaah Indonesia? a) Bagi jemaah haji gelombang I, miqāt ihramnya di Bir Ali (Dzul Hulaifah).b) Bagi jemaah haji gelombang II, miqāt ihramnya di : Bagaimana pakaian ihram bagi laki-laki dan perempuan? Pakaian ihram bagi laki-laki adalah dua helai kain yang tidak berjahit; satu helai dipakai sebagai sarung dan satu helai sebagai selendang (disandangkan di bahu). Pakaian ihram tersebut bagi laki-laki disunatkan berwarna putih, sedangkan bagi perempuan adalah pakaian biasa yang menutup seluruh badan, tetapi harus terbuka bagian muka dan kedua telapak tangannya. Apa boleh dalam keadaan ihram menyembelih hewan ternak untuk keperluan makan? Boleh, karena yang dilarang adalah berburu dan membunuh binatang buruan darat yang halal serta binatang lain yang tidak membahayakan. Apa saja yang dilarang selama dalam keadaan ihram? Bagi laki-laki dilarang: Bagi perempuan dilarang: Larangan selama ihram bagi laki-laki dan pe-rempuan adalah: Apa saja ibadah yang boleh dilakukan perempuan haid dalam ibadah haji? Semua ibadah boleh dilakukan, kecuali shalat dan thawaf. Apakah jemaah haji laki-laki atau perempuan yang sedang berihram boleh melepaskan pakaian ihramnya? Boleh, melepas pakaian ihramnya di tempat tertutup, seperti ketika berhajat di kamar mandi atau menggantikannya karena kotor. Apabila membuka pakaian ihram di tempat terbuka hukumnya haram, tetapi tidak kena dam. Apakah boleh berihram haji/umrah sebelum sampai miqāt? Boleh berihram haji/umrah sebelum sampai miqāt. Menurut Abu Hanifah hukumya lebih utama. Apa hukumnya jika jemaah haji melewati miqāt makāni tanpa berihram haji karena lupa atau tidak tahu? Apabila jemaah haji melewati miqāt makāni tanpa ihram umrah/haji, hukumnya wajib membayar dam isa’ah (dam kesalahan) atau mengambil cara lain, yaitu: Apa hukumnya orang sakit yang dibawa ke kota Makkah, sebelumnya dia berkeinginan melaksanakan ibadah haji? Wajib memasuki kota Makkah dalam keadaan ihram, akan tetapi dianjurkan isytirath (ihram bersyarat). Apabila karena penyakitnya terpaksa tidak dapat menyelesaikan hajinya, maka boleh ia ber-tahallul (melepas ihramnya) tanpa membayar dam, dan apabila akan melaksanakan hajinya nanti dia mengambil miqāt dari rumah sakit atau rumah kediaman. Niat ihram haji bersyarat adalah sebagai berikut :‘Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji. Tetapi jika aku terhalang oleh sesuatu, ya Allah, maka aku akan bertahallul di tempat aku terhalang itu.’ Apabila penyakitnya tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah (thawaf-sa’i), maka dianjurkan tidak perlu diihramkan dengan niat kepergian ke Makkah sebagai perawatan/pengobatan lanjutan (rujukan sakit). Apa hukumnya membuka kain ihram jemaah haji sakit karena alasan perawatan? Boleh karena darurat. Pada saat sudah memungkinkan, wajib mengenakan kembali kain ihramnya tanpa dam dan tidak perlu niat (ihram) lagi. Apabila tidak memungkinkan memakai kain ihram, boleh melaksanakan hajinya tanpa kain ihram, akan tetapi dikenakan dam. Apa bedanya jemaah haji sakit masuk kota Mekah dengan ihram dan tanpa ihram? Apabila jemaah haji sakit memasuki kota Makkah dengan keadaan ihram dan mati dalam keadaan ihram, maka dia telah mendapatkan pahala hajinya. Apabila jemaah haji sakit memasuki kota Makkah tanpa ihram, maka dia mati bukan dalam keadaan berhaji (Hadis dari Ibnu Abbas). Apakah hukumnya orang yang sudah ihram dari miqāt, akan tetapi karena sesuatu hal terpaksa membatalkan ihramnya? Hukumnya wajib membayar dam dengan memotong seekor kambing. Apa yang dianjurkan setelah berihram dari miqāt? Setelah berihram, dianjurkan membaca talbiyah, shalawat, dan doa. Apakah boleh membaca talbiyah sejak dari rumah kediaman, di perjalanan, dan di Asrama Haji Embarkasi? Boleh, hanya saja tidak disertai niat ihram haji/umrah. Pendapat lain mengatakan, belum boleh karena talbiyah merupakan bagian dari ihram. Mana yang lebih afdal (utama) membaca talbiyah, doa, dan zikir dengan suara keras atau pelan (sir)? Membaca doa dan zikir diutamakan dengan sir (suara tidak nyaring). Tetapi membaca talbiyah bagi laki-laki diutamakan dengan bersuara keras/ nyaring (jahr), sedangkan bagi perempuan dengan sir. Apa hukumnya memotong/ mencukur/ mencabut rambut, memotong kuku, atau memakai wangi wangian dalam keadaan ihram? Hukumnya dilarang, memotong/mencukur/ mencabut rambut. Memotong kuku atau memakai wangi-wangian dalam keadaan ihram wajib membayar fidyah (denda), dengan memilih salah satu diantara tiga, yaitu

Login