Semua Visa, bisa Umroh

Semua Visa, bisa Umroh

Kabar baik datang dari Arab Saudi. Umat muslim, pemegang visa jenis apapun akan diizinkan untuk beribadah umrah.“Umat Islam yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, kunjungan dan pariwisata diizinkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad (SAW) terletak di Masjid Nabawi di Madinah,” tulis Gulf News mengutip pernyataan terbaru kementerian haji dan umrah kerajaan, Rabu (1/3/2023). Arab Saudi mengumumkan kini tidak ada kuota jamaah umrah per tahun. Pemegang visa jenis apapun bisa melakukannya.Dilansir dari Gulf, Selasa (28/2/2023) Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan untuk umrah jemaah dapat menggunakan visa kunjungan, pariwisata, dan tenaga kerja. Selain itu, jemaah dapat menggunakan penerbangan berbeda untuk pulang dan pergi. Kementerian Haji dan Umrah Saudi merilis aturan mengenai umrah, di mana jemaah bisa memakai visa kunjungan, pariwisata, hingga tenaga kerja. Bahkan, jemaah umrah juga bisa memakai penerbangan berbeda untuk pulang dan pergi. Namun, kementerian tetap menghimbau jemaah umrah untuk mematuhi masa tinggal sesuai perizinan untuk ibadah di Masjidil Haram di Makkah. Tapi, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengimbau agar jemaah umrah mesti mematuhi masa tinggal yang sesuai perizinan untuk beribadah di Masjidil Haram di Makkah. Arab Saudi dalam beberapa bulan terakhir meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam yang ingin umrah. Umat Islam yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, kunjungan dan pariwisata diizinkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, makam Nabi Muhammad SAW terletak di Masjid Nabawi di Madinah. Otoritas Saudi juga telah memperpanjang visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya untuk memasuki kerajaan melalui semua outlet darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara manapun. Dalam langkah memfasilitasi lainnya, Arab Saudi mengatakan warganya dapat mengajukan permohonan visa dengan mengundang teman-teman mereka di luar negeri untuk datang dan melakukan umrah. Bulan lalu, Arab Saudi meluncurkan visa transit persinggahan yang memungkinkan pemegangnya untuk umrah, mengunjungi Masjid Nabari dan lainnya. Visa transit empat hari berlaku selama 90 hari Arab Saudi kembali membuat kebijakan yang memudahkan para pelancong untuk datang ke negara mereka. Kini, pemegang visa jenis apapun diizinkan untuk menjalani ibadah umrah.Selain itu, Arab Saudi juga mengumumkan bahwa mulai sekarang tidak ada lagi kuota untuk jamaah umrah per tahun. Dengan kebijakan ini, jemaah umrah dari luar negeri pun diprediksi bakal meningkat. Beberapa bulan belakangan, Arab Saudi konsisten membuat kebijakan yang memfasilitasi umat Islam untuk lebih mudah menjalankan ibadah umrah. Masa berlaku visa umrah pun kini diperpanjang dari 30 hari menjadi 90 hari, lalu otoritas Saudi juga memperbolehkan pemegang visa umrah masuk negara tersebut lewat semua jalur dari darat, laut, dan udara, serta berangkat dari bandara manapun. Fasilitas yang memudahkan pelancong lain yakni warga Arab Saudi bisa mengajukan permohonan visa dengan mengundang teman-teman mereka di luar negeri untuk datang dan melakukan umrah. Belum lama ini, Arab Saudi juga meluncurkan visa transit persinggahan yang memungkinkan pemegangnya untuk umrah, mengunjungi Masjid Nabawi dan lainnya. Visa transit empat hari berlaku selama 90 hari. Umat Islam pemegang jenis visa seperti visa pribadi, kunjungan, dan pariwisata diperbolehkan melakukan ibadah umrah, sekaligus dapat berkunjung ke Al Rawda Al Sharifa, makam Nabi Muhammad SAW terletak di Masjid Nabawi di Madinah. Otoritas juga memperpanjang visa umrah, dari 30 hari ke 90 hari. Pemegangnya bisa memasuki kerajaan melalui semua outlet darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara manapun. “Arab Saudi pun mengatakan warganya dapat mengajukan permohonan visa dengan mengundang teman-teman mereka di luar negeri untuk mengunjungi kerajaan dan melakukan umrah,” tambah media itu. Arab Saudi bulan lalu meluncurkan visa transit persinggahan, yang memungkinkan pemegangnya untuk melakukan umrah, mengunjungi Masjid Nabawi dan menghadiri berbagai acara di seluruh kerajaan. Visa transit empat hari berlaku selama 90 hari. Dalam kepercayaan Islam, umrah adalah ziarah ke Baitullah yang bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Ini berbeda dengan haji yang memiliki syarat-syarat dan ketentuan lebih detil. Jamaah haji dan umrah menyumbang pendapatan US$ 12 miliar bagi Arab Saudi, sekitar US$ 8 miliar dari haji dan US$ 4 miliar dari umrah. Angka ini hampir 3% dari produk domestik bruto (PDB) non-minyak.

Biaya Haji Reguler 2023

Biaya Haji Reguler 2023 Naik menjadi Rp 49,8 Juta

Jakarta, Rabu 15 Februari, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637 untuk setiap anggota jamaah haji reguler. Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI secara resmi menyepakati total BPIH atau biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 sebesar Rp. 90.263.104 per calon jemaah. Dari total BPIH itu, Rp. 49.812.700 dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2). Dari total Rp. 90.050.637 tersebut, Rp 49.812.700,26 dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). “Angka itu setara dengan 55,3 persen dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per orang tahun 2023 untuk jamaah haji reguler,”terangnya. Sementara Rp 40.237.937 (44,7 persen) sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dijelaskan calon jamaah haji lunas tunda 1441 H/2020 tidak dibebani biaya tambahan pelunasan. Sedangkan jamaah luna tunda 2022 yang diberangkatkan haji tahun 1444 H/ 2023 dibebankan biya pelunasan tambahan senilai Rp 9,4 juta. Bagi calon jemaah haji yang belum mampu melunasi beban biaya perjalanan ibadah haji 2023 ditunda keberangkatannya ke tahun 2024 mendatang. Meski begitu, calon jamaah yang belum mampu melunasi tahun ini tetap berhak mendapatkan kuota antrean untuk berangkat haji. “Bagi jamaah yang belum bisa melunasi tahun ini, jamaah sudah masuk quota dan masih daftar tunggu,”katanya. Pihaknya pun memeberikan kesempatan pelunasan bagi jamaah sampai batas waktu yang ditentukan.  “Kita sepakati besaran rata BPIH tahun 2023 jemaah haji Reguler per jemaah 90.050.637. Jumlah ini 2 komponen, yakni Bipih rata2 per jemaah 49.812.700..dan penggunaan nilai Manfaat 40.237.937 atau 44,7 persen,” ujar Yaqut. Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi mengatakan seluruh laporan disepakati oleh fraksi DPR. Dari 90 juta itu, yg jadi beban jemaah yg harus dibayarkan atau Bipih Rp49,8 juta atau 55,3 persen,” kata dia. Dengan besaran ongkos haji terbaru ini, tiap jemaah cukup menyiapkan uang pelunasan maksimal Rp23,5 juta lantaran mereka sudah menyetor awal sebesar Rp25 juta saat mendaftar haji. Ongkos haji sebesar Rp49,8 juta yang dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 lalu yang sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan dibebankan ke jemaah sebesar Rp35 juta. Meski demikian, total BPIH tahun 2023 mengalami penurunan ketimbang BPIH tahun 2022 lalu yang sebesar Rp98.379.021,09. Penetapan BPIH ini juga lebih rendah dibanding usulan awal Kemenag di bulan Januari 2023 sebesar Rp98.893.909,11. Sebelumnya, Indonesia telah mendapatkan kuota haji tahun 2023 sebesar 221 ribu. Secara rinci, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang yang diuraikan jemaah reguler murni 201.527 orang. Sedangkan, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing.

Solat Jamaah di Masjid al Haram & Nabawi

Solat Jamaah di Masjid Nabawi & Masjidil Haram

Apa yang dimaksud solat berjamaah Arba’in? Solat berjamaah Arba’in adalah Solat berjamaah 5 (lima) waktu secara berjamaah di Masjid Nabawi sebanyak 40 (empat puluh) waktu Solat. Apakah solat berjamaah Arba’in diharuskan berjamaah dengan Imam Rawatib Masjid Nabawi dan tidak boleh terputus-putus? Dianjurkan berjamaah dengan Imam Rawatib dan tidak terputus-putus, kecuali ada uzur syar’iy (halangan yang dimaklumi), seperti kondisi fisiknya lemah, sakit atau datang haid bagi perempuan). Apakah solat di dalam bangunan masjid sama pahalanya dengan yang Solat di halaman atau teras masjid? Sama saja dari sudut letak, tapi dari sudut ikhtiar tergantung usaha yang dilakukan orang yang bersangkutan. Apakah sama pahala orang yang solat di Masjidil Haram dengan orang yang solat di masjid lain di Tanah Haram? Pada dasarnya, semua masjid yang berdiri di atas Tanah Haram dihukumkan masjid yang fadilahnya sama dengan Masjidil Haram. Solat di Masjidil Haram pahalanya 100.000 (seratus ribu) kali kelipatan. Adapun di Masjid Nabawi Madinah pahalanya 1.000 (seribu) kali kelipatan Apa saja akhlaqul karimah jamaah haji? Di antara sebagian akhlaqul karimah yang dianjurkan bagi jamaah haji adalah:

Jika Jemaah Sakit saat Haji

Jika Jamaah Sakit saat Haji

Apakah jamaah haji yang sakit harus Wukuf di Arafah? Jemaah haji yang sakit dan dalam perawatan di KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia) atau rumah sakit Arab Saudi, tetap diikhtiarkan wukuf di Arafah jikak keadaan memungkinkan (sesuai kemampuan) melalui mekanisme safari wukuf. Apabila tidak memungkinkan, maka akan di-badal haji kan oleh petugas. Apakah jamaah haji yang dirawat di rumah sakit harus mabit di Muzdalifah? Kewajiban mabitnya gugur dan tidak dikenakan dam, karena termasuk jamaah udzur. Apakah jamaah haji yang sakit harus mabit di Mina? Kewajiban mabitnya gugur dan tidak dikenakan dam, karena termasuk jamaah udzur. Apakah jamaah haji yang sakit harus melontar jamrah? Jemaah haji yang sakit tidak harus melontar jamrah sendiri, dan boleh mewakilkan kepada orang lain. Apakah jemaah haji yang sakit harus thawaf ifadah? Bagaimana cara jamaah haji yang dirawat di KKHI dan RSAS melakukan wukuf, melontar jamrah, dan thawaf ifadah? Cara pelaksanaan wukuf, melontar jamrah, dan thawaf ifadah bagi jemaah haji yang dirawat di KKHI dan RSAS sebagai berikut: Apakah jamaah haji yang sakit yang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi diwukufkan? Pihak Rumah Sakit Arab Saudi mewukufkan pasien-pasien yang dirawat di RSAS dengan menggunakan ambulance (kendaraan), sebagaimana safari wukuf yang dilakukan oleh KKHI. Apa hukum thawaf wada’ bagi jamaah haji yang sakit ? Tidak diwajibkan dan tidak dikenakan dam.

Seputar Haji Perempuan

Apa syarat-syarat bagi perempuan yang akan berhaji? Bagi perempuan yang akan berhaji, selain harus memenuhi syarat-syarat haji disyaratkan pula harus ada suami atau mahram yang menyertainya. Siapakah yang dimaksud mahram? Mahram adalah laki-laki yang dilarang menikah dengan perempuan yang akan berhaji itu. Apakah perempuan boleh pergi haji tanpa suami atau mahram? Perempuan boleh pergi haji tanpa suami atau mahram, selama diyakini terjaga keamanannya (keputusan mudzakarah perhajian Indonesia, Kemenag RI 2015). Apakah seorang istri boleh pergi haji tanpa izin suami? Dalam hal ini ada 2 (dua) pendapat, bagi Imam Syafi’i harus izin suami, akan tetapi Imam Hambali berpendapat, suami tidak boleh melarang istrinya melaksanakan haji wajibnya kecuali haji sunat. Apakah ada ketentuan khusus yang berlaku bagi perempuan yang melaksanakan ibadah haji/umrah? Ada beberapa ketentuan khusus yang berlaku bagi perempuan yang melaksanakan ibadah haji/ umrah yakni: Apakah perempuan haid/nifas harus berniat ihram ketika di miqat? Perempuan haid atau nifas, ketika sampai di miqat makani, wajib berniat ihram Haji/umrah. Bagaimana status hukum ihram seorang perempuan yang tiba di Makkah lalu mengalami menstruasi sebelum melaksanakan umrah? Ihramnya tetap sah dan tidak boleh dibatalkan. Baginya berlaku semua larangan ihram, hingga tahallul. Bagaimana perempuan yang belum thawaf ifadah karena haid, sedangkan rombongannya akan segera pulang ke Tanah Air? Apa saja yang perlu diperhatikan oleh jemaah haji perempuan selama berada di Arab Saudi? Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh jemaah haji perempuan sebagai berikut:

Seputar Badal Haji

Apa yang dimaksud badal haji? Badal haji adalah haji yang dilakukan oleh seseorang, atas nama orang lain yang sudah meninggal atau ma’dhub (dalam kondisi sakit parah dan kondisi masyaqqah). Apa syarat orang yang melakukan badal haji? Syarat orang yang melakukan badal haji adalah dia harus memenuhi syarat wajib haji dan sudah haji untuk dirinya. Apakah boleh laki-laki membadalkan perempuan atau sebaliknya? Boleh, laki-laki boleh membadalkan perempuan dan sebaliknya. Apakah yang menjadi wakil dalam badal haji harus keluarga? Orang yang menjadi wakil badal haji diutamakan adalah keluarga yang berangkat dari tempat tinggal orang yang dibadali. Namun juga bisa dilakukan oleh orang lain dengan cara keluarganya melakukan perjanjian sesuai kesepakatan dengan orang tersebut.

Tanya Jawab Travel Haji

Tanya Jawab Seputar Haji?

Apa yang dimaksud ibadah haji? Ibadah haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan amalan-amalan ibadah, antara lain wukuf, mabit, thawaf, sa’i, dan lainnya pada masa tertentu, demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharapkan ridha-Nya. Apa hukum ibadah haji ? Hukum ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu dan dilaksanakan sekali seumur hidup. Apakah setiap ibadah haji harus digabung dengan umrah? Ibadah haji dan ibadah umrah adalah dua peribadatan yang masing-masing berdiri sendiri. Tidak setiap ibadah haji harus digabung dengan ibadah umrah. Apa yang dimaksud haji tamattu’? Haji tamattu’ adalah melakukan umrah lebih dulu kemudian mengerjakan ibadah haji. Jemaah yang melakukan cara ini dikenakan dam. Apa yang dimaksud haji ifrād? Haji ifrād adalah melakukan haji saja. Jemaah yang akan umrah wajib atau sunat, setelah menyelesaikan haji dapat melaksanakan umrah dengan Mīqāt dari Tan’im, Ji’ranah, Hudaibiyah atau daerah tanah halal lainya. Jemaah yang melakukan cara ini tidak dikenakan dam. Apa yang dimaksud haji qirān? Haji qirān adalah mengerjakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Jemaah yang melakukan cara ini juga wajib membayar dam nusuk. Pelaksanaan dam haji qiran sama dengan pelaksanaan dam pada haji tamattu’. Apa syarat wajib haji? Syarat wajib haji/umrah ada lima: Setiap orang yang belum memenuhi syarat tersebut belum wajib berhaji. Apakah itu istita’ah (mampu) dalam ibadah haji? Istita’ah (mampu) dalam ibadah haji adalah sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW saat ditanya tentang istita’ah, yaitu bekal dan kendaraan. Yang dimaksud dengan bekal adalah bekal materi, pengetahuan, dan kesehatan. Sedangkan yang dimaksud dengan kendaraan adalah sesuatu yang dapat mengantarkan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji, yaitu kendaraan, waktu, kesempatan dan memperoleh jatah (kuota), termasuk penugasan. Ada berapa rukun haji? Rukun haji ada 6 (enam): Apabila tidak melaksanakan salah satu rukun haji tersebut, maka hajinya tidak sah. Ada berapa wajib haji? Wajib haji ada 6 (enam): Apabila meninggalkan salah satu wajib haji, maka hajinya sah, akan tetapi wajib membayar dam. Meninggalkan thawaf wada’ bagi jemaah haji yang uzur (sakit atau sedang haid) tidak dikenakan dam. Apa itu Tertib dalam ibadah haji? Tertib dalam pelaksanaan ibadah haji adalah melaksanakan ketentuan hukum manasik sesuai dengan aturan yang ada. Ihram Apa yang dimaksud dengan ihram? Ihram adalah niat masuk (mengerjakan) dalam ibadah haji dan umrah dengan menghindari hal-hal yang dilarang selama berihram. Pertanyaan sulit tentang haji dan umrah. Di mana dimulai ihram haji dan umrah bagi jemaah Indonesia? a) Bagi jemaah haji gelombang I, miqāt ihramnya di Bir Ali (Dzul Hulaifah).b) Bagi jemaah haji gelombang II, miqāt ihramnya di : Bagaimana pakaian ihram bagi laki-laki dan perempuan? Pakaian ihram bagi laki-laki adalah dua helai kain yang tidak berjahit; satu helai dipakai sebagai sarung dan satu helai sebagai selendang (disandangkan di bahu). Pakaian ihram tersebut bagi laki-laki disunatkan berwarna putih, sedangkan bagi perempuan adalah pakaian biasa yang menutup seluruh badan, tetapi harus terbuka bagian muka dan kedua telapak tangannya. Apa boleh dalam keadaan ihram menyembelih hewan ternak untuk keperluan makan? Boleh, karena yang dilarang adalah berburu dan membunuh binatang buruan darat yang halal serta binatang lain yang tidak membahayakan. Apa saja yang dilarang selama dalam keadaan ihram? Bagi laki-laki dilarang: Bagi perempuan dilarang: Larangan selama ihram bagi laki-laki dan pe-rempuan adalah: Apa saja ibadah yang boleh dilakukan perempuan haid dalam ibadah haji? Semua ibadah boleh dilakukan, kecuali shalat dan thawaf. Apakah jemaah haji laki-laki atau perempuan yang sedang berihram boleh melepaskan pakaian ihramnya? Boleh, melepas pakaian ihramnya di tempat tertutup, seperti ketika berhajat di kamar mandi atau menggantikannya karena kotor. Apabila membuka pakaian ihram di tempat terbuka hukumnya haram, tetapi tidak kena dam. Apakah boleh berihram haji/umrah sebelum sampai miqāt? Boleh berihram haji/umrah sebelum sampai miqāt. Menurut Abu Hanifah hukumya lebih utama. Apa hukumnya jika jemaah haji melewati miqāt makāni tanpa berihram haji karena lupa atau tidak tahu? Apabila jemaah haji melewati miqāt makāni tanpa ihram umrah/haji, hukumnya wajib membayar dam isa’ah (dam kesalahan) atau mengambil cara lain, yaitu: Apa hukumnya orang sakit yang dibawa ke kota Makkah, sebelumnya dia berkeinginan melaksanakan ibadah haji? Wajib memasuki kota Makkah dalam keadaan ihram, akan tetapi dianjurkan isytirath (ihram bersyarat). Apabila karena penyakitnya terpaksa tidak dapat menyelesaikan hajinya, maka boleh ia ber-tahallul (melepas ihramnya) tanpa membayar dam, dan apabila akan melaksanakan hajinya nanti dia mengambil miqāt dari rumah sakit atau rumah kediaman. Niat ihram haji bersyarat adalah sebagai berikut :‘Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji. Tetapi jika aku terhalang oleh sesuatu, ya Allah, maka aku akan bertahallul di tempat aku terhalang itu.’ Apabila penyakitnya tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah (thawaf-sa’i), maka dianjurkan tidak perlu diihramkan dengan niat kepergian ke Makkah sebagai perawatan/pengobatan lanjutan (rujukan sakit). Apa hukumnya membuka kain ihram jemaah haji sakit karena alasan perawatan? Boleh karena darurat. Pada saat sudah memungkinkan, wajib mengenakan kembali kain ihramnya tanpa dam dan tidak perlu niat (ihram) lagi. Apabila tidak memungkinkan memakai kain ihram, boleh melaksanakan hajinya tanpa kain ihram, akan tetapi dikenakan dam. Apa bedanya jemaah haji sakit masuk kota Mekah dengan ihram dan tanpa ihram? Apabila jemaah haji sakit memasuki kota Makkah dengan keadaan ihram dan mati dalam keadaan ihram, maka dia telah mendapatkan pahala hajinya. Apabila jemaah haji sakit memasuki kota Makkah tanpa ihram, maka dia mati bukan dalam keadaan berhaji (Hadis dari Ibnu Abbas). Apakah hukumnya orang yang sudah ihram dari miqāt, akan tetapi karena sesuatu hal terpaksa membatalkan ihramnya? Hukumnya wajib membayar dam dengan memotong seekor kambing. Apa yang dianjurkan setelah berihram dari miqāt? Setelah berihram, dianjurkan membaca talbiyah, shalawat, dan doa. Apakah boleh membaca talbiyah sejak dari rumah kediaman, di perjalanan, dan di Asrama Haji Embarkasi? Boleh, hanya saja tidak disertai niat ihram haji/umrah. Pendapat lain mengatakan, belum boleh karena talbiyah merupakan bagian dari ihram. Mana yang lebih afdal (utama) membaca talbiyah, doa, dan zikir dengan suara keras atau pelan (sir)? Membaca doa dan zikir diutamakan dengan sir (suara tidak nyaring). Tetapi membaca talbiyah bagi laki-laki diutamakan dengan bersuara keras/ nyaring (jahr), sedangkan bagi perempuan dengan sir. Apa hukumnya memotong/ mencukur/ mencabut rambut, memotong kuku, atau memakai wangi wangian dalam keadaan ihram? Hukumnya dilarang, memotong/mencukur/ mencabut rambut. Memotong kuku atau memakai wangi-wangian dalam keadaan ihram wajib membayar fidyah (denda), dengan memilih salah satu diantara tiga, yaitu

Login